Hadirkan Tiga Pakar, Seminar Jadi Sarana Edukasi Santri untuk Sadar dan Tegakkan Hukum
Media Buntet Pesantren,
Panitia Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren 2024 menggelar seminar Pesantren dan Budaya Hukum di GOR Mbah Muqoyyim Buntet Pesantren, Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Ketua Umum Panitia Pelaksana Haul Buntet Pesantren KH R M Zidni Ilman menyampaikan bahwa seminar tersebut merupakan sarana edukasi untuk santri agar belajar dan dapat menegakkan hukum saat mereka menempati posisi strategis kelak nanti.
“Seandainya anak-anak muda kita tidak diberikan kesadaran hukum, maka apa jadinya negara ini bila mereka sudah menjadi orang yang mungkin menempati posisi sebagai pejabat, sebagai polisi, sebagai dosen dan lain sebagainya,” ujar Kang Zidni, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada narasumber untuk memberikan edukasi hukum terhadap seluruh santri Pondok Buntet Pesantren agar kelak mereka dapat menegakkan hukum.
“Sehingga mereka nanti bisa termotivasi untuk belajar hukum dan menegakkan hukum sebenar-benarnya,” ujar Kepala Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama (MANU) Putra Buntet Pesantren itu.
Kang Zidni juga menyampaikan bahwa seminar ini digelar sebagai respons atas maraknya kasus hukum yang menggelisahkan di Indonesia akhir-akhir ini.
Karenanya, seminar pesantren dan budaya hukum ini menjadi momentum penting untuk memberikan kesadaran hukum bagi santri yang notabene merupakan pemimpin masa depan. “Generasi Z pilar terciptanya masa depan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UGJ Harmono menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana disebut dalam pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Ia menegaskan, hukum menjadi roh dalam kehidupan bernegara sehingga segalanya harus berdasarkan hukum.
Harmono juga menyebut bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, sebagaimana termaktub dalam pasal 28D UUD 1945. “Tidak ada kiai, tidak santri, tidak ada jenderal, tidak ada prajurit, tidak ada orang kaya, tidak ada tukang becak, semuanya sama di mata hukum. Itulah makna hukum,” tegasnya.
Senada, Praktisi Hukum Nasional Raden Reza Pramadia menekankan pentingnya ilmu hukum kepada santri Buntet Pesantren. Memahami hukum, menurutnya, bukan sekadar mengerti akan regulasi, tetapi lebih dari itu adalah kontribusi yang bisa diberikan kepada masyarakat.
“Jadi, kita berharap kepada adik-adik untuk jangan takut belajar hukum. Karena setelah saya pelajari, dari semua aspek ilmu yang saya pelajari itu, setiap ilmu pasti ada ilmu hukumnya. Jadi, kalau ilmu hukum itu lebih luas cakupannya,” kata Reza.
Selain kedua pakar itu, hadir pula Hotman Paris Hutapea, seorang advokat dan praktisi hukum internasional. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya sekadar sadar akan huku. Lebih dari itu, masyarakat perlu memahami hukum untuk mengubah masa depan. Hal ini mengingat dalam pengamatannya, banyak orang sadar hukum tetapi justru menjadi korban hukum itu sendiri.
“Kalau kamu kuat, kalau kamu sukses, tentu kamu tidak akan jadi korban dari kesewenang-wenangan. Jadi, sadar hukum itu tidak cukup, tapi kalau kamu memakai hukum itu untuk menciptakan masa depanmu, kalau kau bisa menciptakan ekonomi keluargamu, menciptakan karirmu yang bagus dengan mempergunakan hukum, itulah yang perlu saat ini,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Sepuh Pondok Buntet Pesantren, Ketua Umum YLPI Buntet Pesantren KH Salman Al Farisi, dan dewan masyayikh Pondok Buntet Pesantren. Hadir pula ribuan santri yang memadati GOR Mbah Muqoyyim Buntet Pesantren.