Kabar

Diresmikan Bupati Cirebon, LKBH Buntet Pesantren Siap Bantu Masyarakat dalam Persoalan Hukum

Buntet Pesantren,

Bupati Cirebon H Imron Rosyadi meresmikan Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Buntet Pesantren pada Sabtu (12/6). Lembaga ini, berada di bawah naungan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Pondok Buntet Pesantren Cirebon.

Dalam peresmian tersebut, Imron menyampaikan terima kasih kepada para kiai dan tokoh Buntet Pesantren atas pembukaan LKBH ini. Menurutnya, kehadiran LKBH sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Cirebon. Terlebih, bagi masyarakat yang menengah ke bawah.

“Karena infonya, lembaga bantuan hukum Buntet Pesantren ini, memberikan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya,” katanya, sebagaimana dilansir situsweb resmi Kabupaten Cirebon.

Lebih lanjut, Imron menyampaikan harapannya agar LKBH Buntet Pesantren tidak hanya memberikan pendampingan terhadap warga yang sedang berhadapan dengan hukum, melainkan aktif dalam memberikan penyuluhan hukum. Pasalnya, banyak masyarakat saat ini yang belum mengerti tentang hukum. Dengan begitu, immbuhnya, peran LKBH Buntet Pesantren bisa menjadi lebih luas.

“Jadi, nantinya bukan hanya mendampingi masyarakat yang bermasalah dengan hukum, tapi juga ada penyuluhan tentang hukum,” kata Imron.

Sementara itu, Direktur LKBH Buntet Pesantren Qorib Magelung Sakti menyampaikan bahwa salah satu tujuan pembentukan LKBH Buntet Pesantren adalah untuk kemaslahatan sosial. Karenanya, LKBH siap memberikan pendampingan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Hal ini, menurutnya, perlu untuk diikuti oleh para advokat lainnya di Kabupaten Cirebon.

“Kita siap melakukan pendampingan secara gratis. Sehingga ini juga, diharapkan bisa mendorong aktivis lainnya untuk mendirikan LBH,” kata Qorib.

Dari hal itu, tugas LKBH cukup berat, terlebih dinamika sosial terus berkembang. Melihat demikian, Ketua Umum YLPI Buntet Pesantren KH Salman Al Farisi mempersilakan masyarakat untuk berkonsultasi mengenai hukum kepada LKBH Buntet Pesantren.

“Silakan kepada masyarakat untuk datang ke kantor LKBH Buntet ketika menemui masalah hukum atau sekadar berkonsultasi, karena LKBH Buntet pesantren tetap melekat sebagai pusat pendidikan,” katanya.

Kiai Salman berharap LKBH Buntet Pesantren Cirebon ini bisa memenuhi kebutuhan warga masyarakat di bidang hukum. Sebab menurutnya, saat ini personel LKBH tersebut selain diisi oleh para advokat, juga memiliki banyak anggota dari berbagai disiplin ilmu.

Syakir NF