Dzulhijjah
Sumber: 4.bp.blogspot.com |
Begitu banyak keutamaan, hikmah dan pelajaran yang bisa diperoleh di bulan Dulhijjah. Bulan terakhir dalam urutan kelenderisasi qamariyah ini dinamakan demikian karena orang-orang Arab berhaji pada bulan ini.[1]Dzulhijjah adalah salah satu dari 4 bulan haram yang dimaksud dalam firman Allah SWT:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللهِ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَ الْاَرْضَ مِنْهَا اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ (التوبة :٣٦)
Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram.” (QS. At-Taubah: 36)
Ada beberapa keistimewaan pada 10 hari pertama bulan ini. Di antaranya adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh Ibn Abbas bahwa10 hari pertama bulan Dzulhijjah inilah yang dimaksud dengan “أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ (hari yang telah ditentukan)”[2] dalam firman Allah SWT:
وَاَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجَالًا وَّعَلَى ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ . لِيَشْهَدُوْا مَنَفِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِيْ اَياَّمٍ مَّعْلُوْمَتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَاِم (الحج : ٢٧-٢٨)
Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Hajj: 27-28)
Sepuluh malam dari bulan Dzulhijjah ini pula yang dijadikan sumpah oleh Allah dalam firman-Nya:
وَالْفَجْرِ . وَلَيَالٍ عَشْرٍ . وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ.
Artinya: “Demi fajar. Demi malam yang sepuluh. Demi yang genap dan yang ganjil” (QS. Al-Fajr: 1-3)
Di dalam tafsirnya, Syeikh Al-Fakhr Ar-Razi (w. 606 H) mengungkapkan sebagian pendapat ahli tafsir bahwa yang dimaksud dengan fajar pada ayat tersebut adalah fajar bulan Dzulhijjah, karena ia dilanjutkan dengan وَلَيَالٍ عَشْرٍ (malam yang sepuluh). Sedangkan maksud dari وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِadalah bahwa yang genap yaitu hari penyembelihan qurban yakni tanggal 10, dan yang ganjil adalah hari Arafah, 9 Dzulhijjah. Sesuatu yang dijadikan sumpah oleh Allah dalam Al-Qur’an tidak lain karena adanya faedah di dalamnya baik bersifat duniawi atau spiritual.[3]
Perbuatan baik yang dilakukan di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah merupakan yang paling dicintai oleh Allah dibandingkan dengan perbuatan baik di hari lainnya. Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ”، يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ[4] (رواه أبو داود)
Artinya: Dari Ibn Abbas ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada hari-hari di mana amal shaleh di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini.”Maksudnya adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah. (HR. Abu Dawud)
Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) meriwayatkan hadis lainnya tentang 10 hari pertama bulan Dzulhijjah, yakni sebuah hadis dari Ibn Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ الْعَمَلُ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ”[5] (رواه أحمد)
Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal di dalamnya lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini, maka perbanyaklah di dalamnya dari tahlil, takbir dan tahmid.” (HR. Ahmad)
Dalam kesempatan lain, diriwayatkan dari Aisyah Ummul Mu’minin radhiyallahu ‘anhabahwa ada seorang pemuda yang apabila hilal bulan Dzulhijjah telah terbit, maka keesokan harinya ia berpuasa. Lalu kisahnya sampai kepada Nabi kemudian Nabi SAW mengutus seseorang untuk memanggilnya. Lalu ia datang dan Nabi SAW bertanya kepadanya, “Apa yang mendorongmu untuk berpuasa pada hari-hari ini?”. Ia menjawab, “Demi ayah dan ibuku wahai Rasulullah, karena hari-hari ini adalah hari syi’ar dan hari-hari haji. Barangkali saja Allah menyertakanku dalam doa-doa mereka yang sedang berhaji”. Kemudian Rasulullah SAW bersabda yang artinya: “Sesungguhnya bagimu dalam setiap hari yang kau puasai itu adalah pahala sebanding memerdekakan seorang hamba sahaya, seratus ekor unta dan seratus kuda yang kau tujukan di jalan Allah. Ketika hari Tarwiyah, bagimu pahala sebanding seribu hamba sahaya, seribu unta dan seribu kuda yang kau tujukan di jalan Allah. Ketika hari Arafah, bagimu pahala sebanding 2000 hamba sahaya, 2000 unta dan 2000 kuda yang kau tujukan di jalan Allah.”[6]
Oleh karena itu pada hari-hari ini (tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah) disunnahkan untuk berpuasa.[7] Lebih utama lagi puasa di hari ‘Arafah, yakni tanggal 9 Dzulhijjah. Hari ‘Arafah adalah hari terbaik dalam satu tahun menurut Al-Baghawi (w. 516 H), salah seorang pakar fiqh mazhab Syafi’i. Doa yang terbaik adalah doa yang dipanjatkan di hari ‘Arafah. Puasa ‘Arafah dapat menghapus dosa-dosa dalam dua tahun, yaitu tahun yang sedang berlangsung dan tahun yang akan datang.[8]Adapun bagi yang sedang haji, maka lebih baik berbuka di hari ‘Arafah. Imam Muslim (w. 261 H) meriwayatkan sebuah hadis:
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ؟ فَقَالَ: “يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ”.[9]
Artinya: “Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari ‘Arafah? Lalu beliau bersabda: “Menghapus (dosa-dosa) di tahun yang lalu dan tahun yang tersisa”. (HR. Muslim)
Istilah-Istilah Hari di Bulan Dzulhijjah
1. Tarwiyah : Tanggal 8 Dzulhijjah. Hari ini disebut demikian karena orang-orang haji membawa bekal air untuk persiapan menuju ke Mina.[10]
2. ‘Arafah : Tanggal 9 Dzulhijjah. Disebut demikian karena orang-orang haji tengah wuquf di ‘Arafah pada hari itu.
3. Nahr : Artinya menyembelih, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah. Karena umat Islam menyembelih hewan qurban pada hari ini. Hari ini juga disebut hari ‘Id.
4. Qarr : Tanggal 11 Dzulhijjah. Qarr artinya menetap. Disebut demikian karena orang-orang haji menetap di Mina pada hari ini setelah lelahnya kegiatan haji pada hari Tarwiyah, hari ‘Arafah dan hari Nahr.[11]
5. Nafar Awal : Tanggal 12 Dzulhijjah. Disebut demikian karena sebagian orang-orang haji meninggalkan Mina pada hari tersebut.
6. Nafar Tsani : Tanggal 13 Dzulhijjah. Sebagian orang-orang haji lainnya meninggalkan Mina pada hari ini.
7. Shadar : Hari keempat setelah ‘Idul Adha, yakni tanggal 14 Dzulhijjah. Dinamakan demikian karena pada hari ini orang-orang mulai meninggalkan Mekkah menuju tempat tinggalnya masing-masing.[12]
[1]Ahmad bin Muhammad Al-Fayyumi, Al-Misbâh al-Munîr fî Gharîb asy-Syarhal-Kabîr, juz 1, Beirut: Al-Maktabah Al-‘Ilmiyah, h. 107.
[2]Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al’Azhîm, Juz 5, Beirut: Dar Thaybah, 1999, h. 415.
[3]Fakhruddin Ar-Razi, At-Tafsir al-Kabir, juz 31, Beirut: Dar Ihya at-Turats, h. 148.
[4] Abu Dawud As-Sijistani, Sunan Abî Dâwûd, juz 2, Beirut: Maktabah Al-‘Ashriyyah, h. 325. Hadis nomor 2438.
[5]Ahmad bin Hanbal, Musnad Ahmad, juz 10, Beirut: Mu’assisah ar-Risalah, 2001, h. 296. Hadis nomor 6154.
[6]Abu al-Laits As-Samarqandi, Tanbîh al-Ghâfilîn, Damaskus: Dar Ibn Katsir, 2000, h. 325-326.
[7]An-Nawawi, Raudhah ath-Thalibin, juz 2, Beirut: Al-Maktab Al-Islami, h. 388.
[8]An-Nawawi, Al-Majmûʻ, juz 6, Beirut: Dar al-Fikr, h. 381.
[9]Muslim bin Al-Hajjaj, Shahih Muslim, juz 2, Beirut: Dar Ihya’ at-Turats Al-‘Arabi, h. 819. Hadis nomor 1162.
[10]Ibn Manzhur, Lisan al-‘Arab, juz 14, Beirut: Dar Shadir, h. 347.
[11]Ibn Manzhur, Lisan al-‘Arab, juz 5, Beirut: Dar Shadir, h. 87.
[12]Ibn Manzhur, Lisan al-‘Arab, juz 4, Beirut: Dar Shadir, h. 449.