Opini

Salawat Asyghil dan Realitas Politik Dulu dan Kini

Oleh: Agung Firmansyah
Salawat Asyghil kerap dilantunkan di tajug-tajug dan pesantren-pesantren. Biasanya sebelum azan maghrib dikumandangkan. Salawat ini populer di Jakarta pada era Orde Baru melalui siaran radio milik Yayasan Pesantren Asy-Syafiiyah asuhan KH. Abdullah Syafii, dan sejak itu dikenal dan dilantunkan di daerah-daerah lain.
Salawat Asyghil berisi doa agar orang-orang zalim disibukkan dengan manuver orang zalim yang lain, sehingga orang-orang yang terzalimi dapat keluar dari kezaliman mereka. Namun tidak seperti dalam situasi yang dikatakan pepatah “gajah bertarung lawan gajah, pelanduk mati di tengah-tengah”. Umat jangan sampai seperti pelanduk.
Menurut satu sumber, salawat ini kerap dipanjatkan oleh Imam Ja’far Shadiq, canggah Rasulullah SAW. Imam Ja’far yang hidup di akhir era Umayah dan awal era Abbasiyah menyaksikan intrik politik perebutan kekuasaan yang terjadi di lingkungan dinasti.
Ia khawatir situasi politik yang tidak menguntungkan itu akan menghambat semangat pengembangan ilmu pengetahuan yang tengah dirintis umat. Oleh sebab itu, di setiap qunutnya ia menyertakan salawat Asyghil, berharap agar umat dilindungi dari kezaliman.
L’historie se repete. Sejarah mengalami pengulangan. Apa yang dulu pernah terjadi, akan terjadi lagi di masa kini atau masa depan. Tampaknya intrik politik yang dapat menyeret umat kepada kemunduran menemui titik baliknya. Gejalanya sama, hanya aktor dan latarnya yang berbeda.
Perebutan kekuasaan selalu melibatkan orang-orang yang licik dan keji, yakni mereka yang kerap mengatasnamakan kepentingan rakyat, bahkan agama, demi mencapai pucuk kuasa. Pada saat itulah politisi melakukan perselingkuhan dengan agamawan yang buruk, demi mendapatkan legitimasi keagamaan, hingga seolah-olah mereka bergiat atas nama agama.
Muhammad Iqbal, seorang penyair, politisi dan filsuf besar asal Pakistan, menegaskan bahwa politik harus didasari nilai-nilai Islam dan ditegakkan dengan berporos pada keadilan. Bukan sebaliknya, menggunakan simbol-simbol Islam untuk memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompok dalam meraih kekuasaan an sich.
Dalam nomenklatur agama, keadilan dan kezaliman diposisikan secara diametral. Keadilan didefinisikan sebagai sikap yang proporsional, menempatkan sesuatu sesuai porsinya. Sementara kezaliman adalah perbuatan aniaya dan melampaui batas.
Dalam konteks politik, kezaliman kerap dipertontonkan oleh para politisi keji dengan berbuat aniaya kepada orang lain, baik kepada sesama politisi maupun kepada warga negara. Perbuatan aniaya dan melampaui batas dalam politik berarti bertindak dengan kewenangan yang dimilikinya untuk meraih kekuasaan dengan cara menyakiti orang lain, baik dengan cara fitnah, propaganda, intimidasi, pemutarbalikan fakta, penyesatan informasi, kriminalisasi, hingga fear mongering.
Warga negara adalah kelompok yang paling terdampak atas segala macam manuver para politisi, baik manuver yang berfaidah maupun yang merugikan. Terhadap manuver yang merugikan itu, salawat Asyghil menjadi semacam upaya menciptakan imun dari kezaliman. Warga hanya perlu menonton dari kejauhan kehancuran orang-orang zalim oleh orang zalim yang lain karena ketamakan dan kecurangan mereka sendiri. Hal itu lebih ringan ongkos sosialnya dibanding melakukan perlawanan secara langsung antara warga berhadapan dengan politisi busuk.
Kini salawat Asyghil dilantunkan tidak hanya menjelang waktu salat, tetapi juga dilantunkan pada tiap istighotsah dan kerap mengiringi lagu Yalal Wathan (Syubbanul Wathan) gubahan KH. Wahab Hasbullah dalam berbagai acara. Salawat Asyghil menjelma sebentuk perlawanan dari rakyat terhadap moralitas politisi yang dekaden. Bahwasanya rakyat tahu dan mengamati setiap perilaku zalim yang dilakukan politisi busuk, menandai siapa saja politisi yang zalim, dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT balasan yang setimpal atas kezalimannya.
Sebagaimana makna yang terkandung di dalam salawat Asyghil, bentuk perlawanan yang dilakukan adalah perlawanan pasif, cenderung pasrah kepada kepastian Tuhan.
Hal ini dapat dimaknai sebagai kehati-hatian dalam merespon realitas politik, agar kegaduhan yang ditimbulkan dalam politik tidak menyeret masyarakat ke dalam bahaya. Demikian sikap ulama yang menyayangi umatnya, dan mementingkan kemaslahatan bagi negara.
Penulis adalah pengajar di MTs NU Putra 2 Buntet Pesantren